Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, setiap Muslim diwajibkan untuk berpuasa
dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan
kewajiban ini karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau keadaan lainnya yang membuat puasa
menjadi terlalu berat atau tidak memungkinkan. Dalam situasi seperti ini, Islam menyediakan
solusi berupa fidyah, sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah pembayaran berupa pemberian makanan kepada orang miskin sebagai pengganti
puasa yang terlewat. Dalam konteks ini, fidyah diberikan sebagai bentuk kompensasi bagi orang
yang tidak dapat berpuasa karena alasan yang sah, seperti sakit yang berkepanjangan atau
kondisi fisik yang sangat lemah, sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa atau mengganti
puasa dengan cara yang biasa (qadha).
Menurut syariat Islam, fidyah diberikan dengan memberikan makanan pokok (seperti beras atau
gandum) kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan. Pembayaran fidyah dilakukan untuk
setiap hari puasa yang terlewat.
Kapan Fidyah Diperbolehkan?
Fidyah dibolehkan bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan-alasan tertentu, seperti:
1. Sakit yang tidak dapat disembuhkan : Jika seseorang menderita penyakit yang tidak
memungkinkan untuk berpuasa baik saat itu maupun di masa depan, maka ia wajib membayar
fidyah.
2. Usia lanjut : Bagi lansia yang tidak mampu berpuasa karena kekurangan fisik, Islam
memberikan keringanan untuk membayar fidyah.
3. Kehamilan atau menyusui : Bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui, jika puasa
membahayakan kesehatan ibu atau anak, maka ia diperbolehkan untuk membayar fidyah.
4. Masalah kesehatan sementara : Orang yang sakit dengan harapan bisa sembuh, namun tidak
memungkinkan untuk mengganti puasa pada waktu yang akan datang, bisa juga membayar
fidyah.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah?
Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan memberikan makanan pokok kepada orang miskin.
Ukuran standar yang digunakan adalah sekitar 1 mudd (sekitar 675 gram) makanan pokok untuk
setiap hari puasa yang ditinggalkan. Makanan yang diberikan bisa berupa beras, gandum, kurma,
atau makanan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Selain itu, jika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk memberikan makanan langsung,
fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut.
Namun, cara ini lebih baik dilakukan setelah berkonsultasi dengan ahli agama atau pihak yang
berkompeten, karena ada beberapa perbedaan pendapat dalam hal ini.
Berapa Banyak Fidyah yang Harus Dibayar?
Jumlah fidyah yang harus dibayar tergantung pada banyaknya hari puasa yang terlewat. Jika
seseorang tidak dapat berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberikan fidyah untuk 10 hari
tersebut. Pembayaran fidyah dilakukan satu kali untuk setiap hari puasa yang terlewat, dan tidak
perlu mengganti puasa dengan cara lain (qadha).
Apakah Fidyah Dapat Digantikan dengan Qadha Puasa?
Dalam beberapa keadaan, seseorang masih bisa mengganti puasa dengan qadha (mengganti
puasa pada waktu yang lain). Namun, jika seseorang benar-benar tidak mampu berpuasa lagi,
maka fidyah adalah satu-satunya pilihan untuk mengganti puasa yang terlewat. Sebagai contoh,
jika seseorang mengalami sakit yang kronis atau berlanjut, maka ia tidak lagi diwajibkan untuk
mengganti puasa, melainkan cukup membayar fidyah.
Mengapa Fidyah Diperlukan?
Fidyah bukan hanya sebagai bentuk kompensasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu
orang yang membutuhkan. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat berbagi rezeki dengan
orang yang kurang mampu, sehingga sekaligus mendapatkan pahala dalam membantu sesama.
Fidyah juga mengajarkan umat Islam untuk bersyukur dan memikirkan orang lain, terutama
mereka yang sedang kesulitan. Selain itu, fidyah juga menjaga agar kewajiban agama tetap
dihormati dan dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan keadaan seseorang.
Kesimpulan
Fidyah adalah solusi yang diberikan Islam bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah
puasa karena alasan tertentu. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat memenuhi
kewajibannya secara syar’i, sambil membantu orang miskin dan kurang mampu. Walaupun
demikian, fidyah hanya diperbolehkan bagi mereka yang memang tidak dapat berpuasa dalam
jangka panjang atau tidak mampu mengganti puasa (qadha) karena alasan yang sah. Sebagai
bagian dari ibadah yang melibatkan pengorbanan dan berbagi, fidyah menjadi bentuk kepedulian
sosial dan tanda solidaritas umat Islam terhadap sesama.