Bagi setiap Muslim, menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban yang tak terbantahkan. Namun, syariat Islam yang penuh kemudahan juga memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak mampu menjalankan puasa atau menggantinya (qadha) di kemudian hari. Keringanan tersebut hadir dalam bentuk Fidyah.
Meski istilah ini sudah sering terdengar, masih banyak yang bingung mengenai bagaimana cara menghitung besaran fidyah yang benar. Apakah harus berupa beras? Bolehkah dengan uang? Dan berapa jumlah pastinya? Artikel ini akan mengupas tuntas panduan menghitung fidyah secara praktis bagi Anda.
Apa Itu Fidyah?
Secara bahasa, fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. Dalam konteks ibadah, fidyah adalah kompensasi yang wajib dikeluarkan oleh seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, dengan cara memberi makan orang miskin.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua orang yang meninggalkan puasa boleh membayar fidyah. Fidyah hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak memiliki harapan atau kemampuan lagi untuk mengqadha (mengganti) puasa di hari lain, seperti:
- Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa.
- Orang sakit menahun yang menurut medis kecil kemungkinan untuk sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan kondisi bayinya (dalam pendapat mazhab tertentu).
- Orang yang menunda qadha puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang sah (fidyah sebagai denda tambahan).
Standar Ukuran Fidyah: Berapa yang Harus Dikeluarkan?
Menurut mayoritas ulama, besaran fidyah untuk satu hari puasa yang ditinggalkan adalah 1 Mud. Apa itu Mud?
- 1 Mud secara tradisional adalah ukuran satu cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa.
- Jika dikonversi ke dalam satuan berat modern, 1 Mud setara dengan kurang lebih 675 gram atau 0,7 kg bahan makanan pokok (seperti beras di Indonesia).
- Beberapa ulama lain, khususnya dari Mazhab Hanafi, menggunakan ukuran 1 Sha’ (setara 4 Mud atau sekitar 3 kg) khusus jika bahan yang diberikan adalah gandum tertentu, namun untuk beras, ukuran 0,7 kg hingga 1 kg per hari puasa sudah dianggap aman dan mencukupi.
Langkah-Langkah Menghitung Fidyah
Menghitung fidyah sebenarnya sangat sederhana. Anda hanya perlu mengikuti rumus berikut:
(Jumlah Utang Puasa) x (Besaran Fidyah per Hari) = Total Fidyah
Contoh Kasus 1: Lansia yang Tidak Berpuasa Penuh
Kakek Ahmad tidak mampu berpuasa selama sebulan penuh (30 hari) karena kondisi fisik yang sangat lemah.
- Utang puasa: 30 hari.
- Perhitungan: 30 hari x 0,7 kg beras = 21 kg beras.
- Kesimpulan: Kakek Ahmad wajib menyalurkan 21 kg beras kepada orang miskin.
Contoh Kasus 2: Utang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun
Jika seseorang menunda qadha puasa hingga melewati beberapa kali Ramadhan, maka ia dikenakan denda fidyah tath’im.
- Utang puasa: 5 hari (sudah lewat 2 tahun).
- Perhitungan: 5 hari x 0,7 kg x 2 tahun = 7 kg beras. (Catatan: Sebagian ulama berpendapat fidyah tidak berlipat ganda, namun berlipat ganda adalah pendapat yang lebih hati-hati di beberapa mazhab).
Membayar Fidyah dengan Uang: Bolehkah?
Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul. Dalam Mazhab Syafi’i, fidyah aslinya harus berupa bahan makanan pokok. Namun, Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok atau harga satu porsi makanan siap saji yang mengenyangkan.
Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap tahunnya mengeluarkan ketetapan nilai fidyah dalam bentuk uang untuk memudahkan masyarakat.
- Sebagai gambaran, BAZNAS sering menetapkan nilai fidyah sekitar Rp50.000,- hingga Rp60.000,- per hari (tergantung wilayah dan harga pangan lokal).
- Jika Anda memilih membayar dengan uang, pastikan nominalnya cukup untuk membeli makanan yang layak bagi satu orang miskin untuk satu hari.
Kapan Waktu Terbaik Membayar Fidyah?
Fidyah bisa dibayarkan pada hari ketika kita meninggalkan puasa, atau dikumpulkan sekaligus di akhir bulan Ramadhan. Yang tidak diperbolehkan adalah membayar fidyah sebelum bulan Ramadhan dimulai (mendahului waktu kewajiban).
Misalnya, jika Anda tahu bahwa Anda tidak akan kuat berpuasa selama Ramadhan nanti, Anda tidak boleh membayar fidyah di bulan Sya’ban. Anda harus menunggu hingga hari pertama Ramadhan tiba.
Cara Penyaluran yang Tepat
Agar fidyah Anda sah dan bermanfaat, perhatikan tips penyaluran berikut:
- Target Penerima: Fidyah harus diberikan kepada golongan Fakir atau Miskin. Tidak boleh diberikan kepada keluarga yang masih menjadi tanggungan Anda.
- Bentuk Penyaluran: Bisa berupa bahan mentah (beras) atau makanan siap santap. Jika memberi makanan siap santap, pastikan sudah termasuk lauk pauk yang layak.
- Melalui Lembaga Amil: Jika Anda ragu menemukan penerima yang tepat, menyalurkan melalui lembaga zakat resmi adalah pilihan yang sangat bijak dan terjamin distribusinya.
Kesimpulan
Menghitung fidyah bukanlah hal yang rumit. Dengan memahami bahwa esensi fidyah adalah membantu mereka yang kekurangan sebagai bentuk kompensasi ibadah, kita akan lebih ringan dalam menunaikannya. Segeralah menghitung utang puasa Anda sebelum Ramadhan baru tiba, agar hati lebih tenang dan ibadah di bulan baru menjadi lebih maksimal.
Semoga panduan ini membantu Anda dan keluarga dalam menata langkah menyambut bulan suci dengan keadaan suci dari hutang ibadah.