Tidur setelah subuh merupakan kebiasaan yang banyak dilakukan oleh sebagian orang, terutama setelah melaksanakan salat subuh. Tidur setelah subuh bisa memunculkan berbagai pertanyaan tentang dampaknya terhadap kualitas ibadah, Kesehatan, hingga produktivitas. Namun, dalam perspektif Islam, apakah tidur setelah subuh dibolehkan atau tidak? Artikel ini akan membahas pandangan para ulama mengenai tidur setelah subuh serta implikasi hukumnya.
- Pandangan Islam Mengenai Tidur Setelah Subuh
Tidur setelah subuh sebenarnya bukanlah hal yang secara langsung diharamkan. Dalam Islam dan beberapa ulama, tidur setelah subuh tidak dianjurkan dan hukumnya adalah makruh (dengan catatan : apabila tidak ada udzur dan keperluan). Tidak ada dalil yang secara spesifik melarang seseorang untuk tidur setelah waktu subuh. Ulama dan cendekiawan Muslim menyarankan agar umat Islam menghindari tidur di waktu pagi, khususnya setelah subuh, dengan alasan yang berdasarkan pada beberapa hadits serta hikmah yang dapat diambil dari kebiasaan ini.
- Hadits dan Pandangan Para Ulama
Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa waktu pagi, terutama setelah salat subuh, adalah waktu yang penuh dengan keberkahan. Berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW pernah berdoa :
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi)
Dari hadits ini, banyak ulama berpendapat bahwa waktu setelah subuh adalah waktu yang penuh berkah dan baik digunakan untuk aktivitas produktif, seperti bekerja, belajar, atau beribadah. Tidur pada waktu ini dianggap dapat menghilangkan keberkahan tersebut dan menjadikan hari kurang produktif.
Selain itu, Abdullah bin Abbas pernah menegur putranya yang tidur setelah subuh, dengan mengatakan bahwa tidur di waktu pagi dapat mengurangi rezeki. Meskipun demikian, pernyataan ini lebih kepada nasihat agar seseorang memanfaatkan waktu pagi sebaik mungkin, dan bukan sebagai larangan yang bersifat haram.
- Kebiasaan Rasulullah SAW
Menurut berbagai riwayat, Rasulullah SAW tidak tidur setelah subuh. Beliau biasanya menggunakan waktu setelah subuh untuk berzikir, berdoa, dan beraktivitas hingga matahari terbit. Dalam hal ini, Rasulullah menjadi teladan bagi umat Muslim untuk tidak tidur di waktu pagi dan memanfaatkan waktu tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat.
Ruginya Tidur Setelah Subuh
Adapun dalil tidak boleh tidur setelah subuh karena makruh dijelaskan oleh beberapa ulama. Makruh artinya sesuatu sangat tidak direkomendasikan untuk dilakukan, sekalipun tidak terlarang.
Muhammad bin Abi Bakr, bin Ayyub bin Sa’d al-Zar’i, al-Dimashqi merupakan seorang ulama ahli fiqih kelahiran Damaskus, Suriah. Beliau lebih dikenal dengan nama Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata,
وَنَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتٌ تَطْلُبُ فِيهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا، وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ، فَنَوْمُهُ حِرْمَانٌ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُورَةٍ،
Artinya : “Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu mahluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang (makruh) kecuali ada penyebab atau keperluan.”
Dikutif dari buku Rahasia Berdoa Ketika Subuh oleh Saiful Anwar Al Batawy, berikut adalah beberapa kerugian jika tidur setelah subuh :
- Kehilangan keberkahan di pagi hari.
- Membuat malas dan melemahkan tubuh.
- Bisa melewatkan waktu sholat subuh.
- Menyelisihi kebiasaan para salaf (para pendahulu yang saleh). Karen Sebagian ulama salaf membenci tidur setelah sholat subuh.
- Bisa menghalangi datangnya rezeki.
Jadi alangkah baiknya setelah sholat subuh, umat muslim hendaknya melaksanakan kegiatan di pagi hari dengan hal yang bermanfaat.
Sebagaimana Allah SWT berfirman :
فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ – ١٧
Artinya : “Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pagi hari (waktu subuh)”. (QS Ar-Rum:17).
- Hukum Tidur Setelah Subuh
Secara hukum fiqih, tidur setelah subuh tidak dikategorikan sebagai perbuatan yang haram, makruh, atau dosa. Tidak ada larangan syar’i yang mengikat terkait hal ini. Namun, para ulama sering kali menyarankan untuk tidak melakukannya karena alasan-alasan berikut:
- Menghindari hilangnya keberkahan pagi hari : Waktu setelah subuh merupakan waktu yang diberkahi, dan tidur pada waktu ini dapat menghilangkan kesempatan mendapatkan keberkahan tersebut.
- Menjaga produktivitas : Waktu pagi adalah waktu yang sangat baik untuk memulai aktivitas, bekerja, atau belajar. Tidur setelah subuh dapat membuat seseorang menjadi malas dan kehilangan momentum produktif di awal hari.
- Kesehatan tubuh : Dari segi kesehatan, beberapa ahli juga menyarankan untuk tidak langsung tidur setelah bangun, karena tubuh membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kondisi setelah bangun tidur.
Tidur setelah subuh tidak termasuk dalam perkara yang diharamkan dalam Islam, namun dianjurkan untuk dihindari karena beberapa alasan yang berhubungan dengan keberkahan waktu pagi, produktivitas, dan kesehatan. Islam sangat menekankan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik, dan waktu pagi adalah salah satu waktu yang sangat dianjurkan untuk diisi dengan hal-hal yang bermanfaat. Meski demikian, jika ada keperluan atau alasan tertentu yang memaksa seseorang tidur setelah subuh, maka hal itu diperbolehkan dan tidak berdosa.
Mengambil contoh dari kebiasaan Rasulullah SAW yang memanfaatkan waktu pagi untuk beribadah dan bekerja, umat Muslim disarankan untuk melakukan hal serupa guna meraih keberkahan di awal hari.
Gunakanlah waktu subuh dengan sebaik-baiknya waktu untuk bertasbih menyucikan diri kepada Allah SWT. Semakin digunakan dalam kebaikan, rizki yang didapat juga akan semakin bertambah.
Aamiin Wallahu a’lam bis shawab.