10 Muharram Disebut Lebaran Anak Yatim, Adakah Dalilnya?

Hari Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram adalah salah satu hari yang istimewa dalam kalender Islam. Hari ini dikenal dengan berbagai peristiwa bersejarah yang penting bagi umat Islam. Di beberapa daerah, termasuk di Indonesia, ada tradisi yang menyebut 10 Muharram sebagai “lebaran anak yatim.” Namun, muncul pertanyaan penting : adakah dalil yang mendasari sebutan ini?

Sejarah dan Keutamaan 10 Muharram

10 Muharram atau yang lebih dikenal dengan hari Asyura memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada hari ini. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Selain puasa, hari Asyura juga dikenal sebagai hari di mana banyak peristiwa penting terjadi, seperti diselamatkannya Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Firaun.

Tradisi Lebaran Anak Yatim

Di beberapa masyarakat, 10 Muharram dirayakan sebagai “lebaran anak yatim.” Pada hari ini, umat Islam memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yatim dengan memberi mereka hadiah, makanan, dan bantuan lainnya. Tradisi ini lebih bersifat kultural dan sosial, bukan karena adanya dalil khusus yang menyebutkan bahwa 10 Muharram harus dijadikan hari khusus untuk anak yatim.

Dalil Mengenai Perhatian kepada Anak Yatim

Meskipun tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan bahwa 10 Muharram adalah “lebaran anak yatim,” perhatian dan kepedulian terhadap anak yatim adalah ajaran penting dalam Islam. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang mengajarkan umat Islam untuk selalu memperhatikan anak yatim. Salah satunya adalah firman Allah SWT:

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)

Dalam hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Saya dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” kemudian beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah beliau serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)

Kesimpulan

Meskipun tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan bahwa 10 Muharram adalah “lebaran anak yatim,” tradisi ini tetap merupakan praktik yang baik dan sesuai dengan semangat ajaran Islam untuk selalu memperhatikan dan menyayangi anak yatim. Merayakan 10 Muharram dengan memberikan perhatian lebih kepada anak yatim dapat menjadi salah satu cara untuk menghidupkan ajaran Islam tentang kasih sayang dan kepedulian sosial.

Dalam konteks ini, sebutan “lebaran anak yatim” lebih bersifat tradisi kultural yang baik untuk dilestarikan, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.

Berbagi rezeki dan perbanyak sedekah juga dapat diamalkan pada 10 Muharram. Amalan ini dianjurkan untuk dilakukan kepada kepada anak yatim dan dhuafa.
Klik link Donasi sekarang untuk mendukung aktivitas sosial yayasan.

Tinggalkan Komentar

Assalamualaikum, info lebih detail chat admin ya kak

Assalamualaikum Ayah bunda ada yang bisa kami bantu / silahkan chat disini

Admin

Dharma Kasih

Online

Dharma Kasih Assalamualaikum

Assalamualaikum ada yang bisa kami bantu? chat 00.00
Scroll to Top
Scroll to Top